Alamat

Rektorat Lantai 3, Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

lpm@uinmadura.ac.id

Akselerasi Mutu Akademik: 35 Dosen Pemula UIN Madura Lolos Verifikasi PKDP 2026 di PTP UINSA

  • Diposting Oleh Admin Web LPM
  • Jumat, 29 Mei 2026
  • Dilihat 73 Kali
Bagikan ke

PAMEKASAN – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi membuka pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) Tahun 2026. Melalui surat resmi Nomor B-246/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/05/2026, Kemenag RI menegaskan kembali bahwa sertifikat kelulusan diklat PKDP merupakan persyaratan wajib yang tidak dapat ditawar bagi seluruh dosen pemula di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebelum mereka ditetapkan sebagai peserta Sertifikasi Dosen (Serdos).

Merespons cepat instruksi strategis nasional tersebut, Rektor UIN Madura langsung bergerak taktis dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2317/Un.31/R/PP.00.9/05/2026. Langkah cepat komando rektorat ini membuahkan hasil gemilang. Berdasarkan keputusan resmi nomor B-586/Un.07/01/R/PP.00.9/05/2026 dari Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) UIN Sunan Ampel Surabaya, sebanyak 35 dosen pemula UIN Madura dinyatakan Lulus Verifikasi Berkas dan berhak melaju sebagai calon peserta diklat.

Capaian administratif yang membanggakan ini berhasil dikunci setelah Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Madura melakukan pengawalan yang sangat ketat dan intensif pada agenda desk validation virtual yang diselenggarakan oleh panitia pusat pada Kamis (28/05/2026) lalu. Dalam sesi krusial yang berlangsung dinamis pada pukul 08.20 hingga 08.45 WIB tersebut, Operator Serdos LPM UIN Madura bertindak langsung sebagai ujung tombak teknis. Melalui ketelitian dan kesiapan portofolio yang matang, Operator Serdos LPM UIN Madura berhasil mengawal validasi seluruh berkas prasyarat para dosen pemula UIN Madura di hadapan tim verifikator PTP UINSA, hingga memastikan tingkat kelulusan administrasi mencapai persentase maksimal tanpa kendala struktural.

Sinergi Formasi: Kombinasi 9 Dosen PNS dan 26 Dosen PPPK

Data validasi yang berhasil dikawal dan dihimpun oleh sekretariat LPM UIN Madura menunjukkan sebaran akselerasi mutu yang sangat solid dan berimbang. Ke-35 delegasi dosen pemula dengan jabatan fungsional Asisten Ahli tersebut terdiri atas 9 Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 26 Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris LPM UIN Madura, Ibu Dr. Sri Handayani, MM., menyampaikan bahwa kehadiran representasi dosen dari jalur PNS maupun PPPK dalam skema PKDP 2026 mencerminkan komitmen kelembagaan untuk melipatgandakan indeks profesionalisme pendidik secara merata tanpa sekat status kepegawaian. "PKDP adalah gerbang utama jaminan mutu akademik universitas. Baik dosen PNS maupun PPPK memiliki tanggung jawab kolektif yang sama hebatnya untuk membawa iklim akademik UIN Madura menuju rekognisi global," tegas beliau.

Lini Masa Krusial Pradiklat: Skema Mandiri (Self-Funded)

Sesuai cetak biru regulasi Kemenag, penyelenggaraan diklat tahun ini menerapkan skema pembiayaan mandiri (self-funded) institusi/peserta dengan nominal yang dikunci sebesar Rp 2.500.000,00 per peserta.

Meningkatnya ketatnya standardisasi operasional PTP UINSA, LPM UIN Madura mengimbau dengan tegas agar seluruh ke-35 dosen yang lolos segera menuntaskan dua kewajiban administratif akhir sebelum batas waktu habis:

  1. Penyelesaian Administrasi Finansial (29 Mei s.d 2 Juni 2026): Pembayaran wajib disetorkan melalui pembuatan kode Virtual Account (VA) secara mandiri pada aplikasi keuangan internal https://tarisa.uinsa.ac.id/ dengan bank tujuan Bank BTN. Peringatan Keras: Peserta dilarang menggunakan metode transfer dompet digital (E-wallet), BI Fast, maupun Sistem Kliring Nasional (SKN) guna menghindari kegagalan rekonsiliasi otomatis oleh sistem perbankan.

  2. Unggah Portofolio Akademik (Maksimal 3 Juni 2026 Pukul 23.59 WIB): Setelah mengantongi bukti bayar sah, peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran pada tautan https://bit.ly/konfirmasi-PKDP-UINSA-2026. Dokumen substantif yang wajib diunggah meliputi Curriculum Vitae (CV), Rencana Pembelajaran Semester (RPS), dan Draf Artikel Ilmiah belum publikasi yang wajib selaras dengan bidang linearitas keilmuan masing-masing.

Konsekuensi Keterlambatan Administrasi dan Layanan Asistensi

Pihak otoritas PTP UIN Sunan Ampel Surabaya memberlakukan prosedur pembatasan sistem yang ketat bagi seluruh calon peserta. Mengingat proses integrasi data dilakukan secara otomatis, kelalaian dalam merampungkan pembayaran hingga 2 Juni atau keterlambatan mengunggah portofolio akademik melewati batas akhir 3 Juni akan mengakibatkan hak kepesertaan sistematis dicabut, dan dosen yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKDP 2026.

Kendati demikian, untuk memitigasi kendala teknis dan mempermudah koordinasi kewilayahan, panitia penyelenggara telah menyediakan layanan asistensi cepat berupa Contact Person Khusus Zona Madura yang siap memandu para peserta selama masa registrasi akhir ini berlangsung.

Menuju Diklat Inti Juni 2026

Berdasarkan rencana makro Kementerian Agama yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tersebut, gelaran utama diklat PKDP 2026 yang meliputi penguatan kompetensi pedagogis, metodologi riset, penulisan karya ilmiah, serta penguatan nilai moderasi beragama ini akan dihelat secara intensif mulai tanggal 8 s.d 30 Juni 2026. LPM UIN Madura berkomitmen penuh mengawal perjalanan akademik ke-35 dosen pemula ini agar sukses meraih sertifikat kelulusan demi kelancaran karir akademik dan akselerasi Serdos mendatang. (Arif Rahman).